Asap kabut menjadi masalah bagi
banyak kota di Indonesia dan terus mengancam lingkungan. Kabut asap pekat
akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera
dan Kalimantan, sudah masuk kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat.
Kondisi ini mendesak untuk ditanggulangi lembaga lintas sektoral. Akibat
kebakaran, ribuan hektar hutan dan lahan rusak. Satwa yang menghuni kawasan
yang terbakar juga terancam mati.
Para ahli telah mengatakan bahwa
kabut tahunan dari kebakaran di Kalimantan dan Sumatera adalah masalah yang
berlanjut karena hutan terus dibakar sebagai metode pembukaan lahan murah.
Praktek ini ilegal tetapi penegakan telah miskin, sebagian karena kurangnya
penegakan hukum di daerah terpencil dan daerah luas tanah yang terlibat.
Bencana asap kabut yang terjadi
sungguh meresahkan kita semua. Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan
merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan menghentikan
pencemaran atmosfer. Kabut asap juga menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu
karena kualitas udara menurun. Jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut
(ISPA) di beberapa daerah yang diselimuti kabut asap meningkat.
Dampak yang ditimbulkan dari asap
kabut ini sangat luas mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya,
hubungan internasional, dan lain sebagainya. Karena besarnya dampak yang
ditimbulkan tersebut, maka perlu langkah yang serius dalam penanganan masalah
asap kabut ini. Ada baiknya pemerintah lebih cepat untuk mengambil tindakan
dalam mengatasi masalah ini.
Dalam jangka pendek, pemerintah dapat
memanfaatkan hujan buatan, pemadaman dari udara dan dari darat, agar kelembaban
dan suhu cuaca tetap terjaga. Sejumlah pesawat dikerahkan untuk memadamkan
kebakaran lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Namun,
pemadaman dari udara tidak bisa dilakukan selama penerbangan juga terganggu
akibat kabut asap. Hujan buatan juga belum bisa dilakukan karena belum ada awan
yang berpotensi hujan.
Pemerintah juga dapat mengadakan
pertemuan dengan pemerintah daerah yang wilayahnya terkena asap kabut untuk
membahas sejauh mana tindakan mereka dalam mengatasi masalah ini. Tak lupa
untuk berkonsultasi dengan para ilmuwan pada bidangnya. Indonesia memiliki
banyak ilmuwan yang pengetahuannya dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi masalah
ini. Mereka harus dituntut untuk melakukan penelitian dan penemuan agar dapat
mencegah penyebaran kabut asap ke wilayah lainnya.
Pemerintah harus memperluas
cakupan posko kesehatan agar masyarakat yang terkena dampak dari kabut asap ini
dapat segera ditangani, terutama balita dan anak-anak. Oleh karena itu,
pemerintah harus segera melakukan tindakan. Jika tidak, maka angka kematian di
Indonesia akan semakin meningkat.
Sumber bacaan:
- 2015. Kabut Asap Sudah Darurat. http://print.kompas.com/baca/2015/09/05/Kabut-Asap-Sudah-Darurat, 7 Oktober 2015.
- 2014. Makalah Asap Kabut. http://ipa2tkj.blogspot.co.id/, 8 Oktober 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar