Jumat, 09 Oktober 2015

Asap Kabut di Indonesia

     Asap kabut menjadi masalah bagi banyak kota di Indonesia dan terus mengancam lingkungan. Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan, sudah masuk kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat. Kondisi ini mendesak untuk ditanggulangi lembaga lintas sektoral. Akibat kebakaran, ribuan hektar hutan dan lahan rusak. Satwa yang menghuni kawasan yang terbakar juga terancam mati.
     Para ahli telah mengatakan bahwa kabut tahunan dari kebakaran di Kalimantan dan Sumatera adalah masalah yang berlanjut karena hutan terus dibakar sebagai metode pembukaan lahan murah. Praktek ini ilegal tetapi penegakan telah miskin, sebagian karena kurangnya penegakan hukum di daerah terpencil dan daerah luas tanah yang terlibat.
   Bencana asap kabut yang terjadi sungguh meresahkan kita semua.  Kabut berasap ini mengiritasikan mata dan merusak paru-paru. Seperti hujan asam, kabut berasap dapat dicegah dengan menghentikan pencemaran atmosfer. Kabut asap juga menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu karena kualitas udara menurun. Jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di beberapa daerah yang diselimuti kabut asap meningkat. 
     Dampak yang ditimbulkan dari asap kabut ini sangat luas mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, sosial budaya, hubungan internasional, dan lain sebagainya. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan tersebut, maka perlu langkah yang serius dalam penanganan masalah asap kabut ini. Ada baiknya pemerintah lebih cepat untuk mengambil tindakan dalam mengatasi masalah ini.
     Dalam jangka pendek, pemerintah dapat memanfaatkan hujan buatan, pemadaman dari udara dan dari darat, agar kelembaban dan suhu cuaca tetap terjaga. Sejumlah pesawat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Namun, pemadaman dari udara tidak bisa dilakukan selama penerbangan juga terganggu akibat kabut asap. Hujan buatan juga belum bisa dilakukan karena belum ada awan yang berpotensi hujan.
     Pemerintah juga dapat mengadakan pertemuan dengan pemerintah daerah yang wilayahnya terkena asap kabut untuk membahas sejauh mana tindakan mereka dalam mengatasi masalah ini. Tak lupa untuk berkonsultasi dengan para ilmuwan pada bidangnya. Indonesia memiliki banyak ilmuwan yang pengetahuannya dapat dimanfaatkan untuk menanggulangi masalah ini. Mereka harus dituntut untuk melakukan penelitian dan penemuan agar dapat mencegah penyebaran kabut asap ke wilayah lainnya.
     Pemerintah harus memperluas cakupan posko kesehatan agar masyarakat yang terkena dampak dari kabut asap ini dapat segera ditangani, terutama balita dan anak-anak. Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan tindakan. Jika tidak, maka angka kematian di Indonesia akan semakin meningkat.


Sumber bacaan:
  1. 2015. Kabut Asap Sudah Darurat. http://print.kompas.com/baca/2015/09/05/Kabut-Asap-Sudah-Darurat, 7 Oktober 2015.
  2. 2014. Makalah Asap Kabut. http://ipa2tkj.blogspot.co.id/, 8 Oktober 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar